mohon maaf mbak Devi untuk saat ini pengurusan KTP sudah bisa dilakukan dan diajukan ke Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil di Kepanjen. Apabila Penjenengan sudah mempunyai surat keterangan pengganti KTP bisa langsung di ajukan ke Kecamatan dan Nanti akan di ajukan cetak KTP.
mohon maaf mbak Devi untuk saat ini pengurusan KTP sudah bisa dilakukan dan diajukan ke Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil di Kepanjen. Apabila Penjenengan sudah mempunyai surat keterangan pengganti KTP bisa langsung di ajukan ke Kecamatan dan Nanti akan di ajukan cetak KTP.