Galeri Kegiatan
Interaksi Terkini
Tanggapan
Tanggapan
Terima kasih, untuk memperbaiki KTP yang rusak bisa langsung membawa KTP yang asli dan membawa foto copy kk ke kecamatan... nanti akan di bantu untuk online di kecamatan... demikian informasi dari kami.. terima kasih atas saran dan masukannya..
Tanggapan
mohon maaf mbak Devi untuk saat ini pengurusan KTP sudah bisa dilakukan dan diajukan ke Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil di Kepanjen. Apabila Penjenengan sudah mempunyai surat keterangan pengganti KTP bisa langsung di ajukan ke Kecamatan dan Nanti akan di ajukan cetak KTP.
terima kasih,,, untuk pembenahan ktp rusak bisa langsung ke kecamatan membawa ktp sali dan fc kk.. kalau ybs sedang di luar domisili bisa minta tolong salah satu anggota keluarga untuk mengurus ke kecamatan dengan membawa persyaratan tersebut atau bisa daftar melewati link http://sipeduli.malangkab.go.id/ dengan regrestrasi akun yterlebih dahulu.. terima kasih atass saran dan masukannya...