Detail Berita

Perluasan Tanah Embung Desa Peniwen

Kromengan, 24 Agustus 2021 Camat Kromengan mendampingi Dinas Pertanahan, Dinas PUSDA, BAPPEDA Kabupaten Malang melakukan pengukuran/uji publik pembebasan tanah penambahan calon embung di desa peniwen kecamatan kromengan.

penambahan pembebasan tanah dilaksankan guna melebarkan jalur embung yang kemungkinan di buat untuk ban pinngir embung maupun tapal batas embung bagian samping.

Berita Lain