Detail Berita

Rapat Rutin PKK

Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di wilayah Kecamatan Kromengan sudah pada tahapan penetapan Bakal Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa.

Kecamatan Kromengan ada tiga Desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak, yaitu Desa Slorok, Jatikerto dan Peniwen, ketiganya sudah melewati tahapan penetapan Calon Kepala Desa dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa.

Penetapan calon Kepala Desa Slorok dilaksanakn pada tanggal 8 Mei 2019 disusul dengan Desa Peniwen dan Jatikerto yang dilaksankan pada tanggal 9 Mei 2019. 

Penetapan bakal Calon Kepala Desa dihadiri oleh Muspika Kromengan, Staf Kecamatan, Perangkat Desa,Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lemnaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta warga Masyarakat Desa.

 

Berita Lain