Penindakan Pemakaian Wajib Masker
Kromengan, 14 Juli 2020 dilaksanakan penindakan wajib masker di wilayah Kecamatan Kromengan kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat kegiatan di luar rumah oleh Muspika beserta jajaran, Satpol PP Kab.Malang, Perangkat Desa, Relawan.
Kegiatan dilaksanakan guna memutus rantai penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Kromengan.